TangerangNews.com

Waspadai Omicron, Pemkot Bakal Batasi Kedatangan WNA Masuk ke Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 November 2021 | 19:52 | Dibaca : 237


Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529). (@TangerangNews / Antara)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mewaspadai mewabahnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron di wilayahnya, terutama saat momen hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Omicron yang berasal dari Afrika Selatan itu kini telah terdeteksi di sejumlah negara. 

"Walaupun saya belum dapat informasi pasti seperti apa penularannya. Tapi menurut informasi gejalanya relatif enggak terlalu menonjol, namun kita harus tetap waspada," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa, 30 November 2021. 

Benyamin memerintahkan Puskesmas untuk lebih aktif dan memeriksa segala gejala apapun yang dikeluhkan masyarakat. Ia tak menginginkan virus varian baru itu menyebar di wilayahnya. 

"Makanya saya minta Puskesmas untuk waspada. Puskesmas harus mempersiapkan diri untuk memeriksa seluruh gejala. Apakah itu Omicron atau tidak, ini sifatnya antisipasi saja," terangnya. 

Benyamin melanjutkan, pihaknya akan lebih memantau dan membatasi kedatangan orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayahnya. 

#GOOGLE_ADS#

Mereka, kata Benyamin, wajib menjalankan masa karantina selama tujuh hari terlebih dahulu. "Ada dua tempat yang ditetapkan oleh pusat, yaitu ada dua hotel di Tangsel yang dipersiapkan untuk fasilitasi merawat orang asing. Mereka harus menjalani karantina selama tujuh hari, bukan lima hari lagi," tegasnya. 

Selama masa karantina itu, Benyamin juga akan menyiagakan jajarannya untuk melakukan pemantauan secara ketat. "Bukan petugas kesehatan saja. Kalau bisa Satpol PP atau apa supaya mereka enggak kabur, yang penting disiplin," tandasnya.