TangerangNews.com
Karyawan Telkom Iran Selundupkan Sabu 450 Gram
| Senin, 15 November 2010 | 17:32 | Dibaca : 5948
Ahmad Reza mahasiswa Iran ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / rangga)
TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 450 gram sabu senilai Rp675 juta.
Pelaku adalah WN Iran yang menumpangi pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK-0358 rute Dubai-Jakarta.
Kepala Seksi Penyuluhan Layanan dan Informasi Bea Cukai Soetta Maman Sulaiman mengatakan, penyelundupan melakukan aksinya dengan menyembunyikannya di dalam sela-sela gagang koper.
Kronologisnya, kata Maman, Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Soetta melakukan pengamatan atas seluruh bagasi penumpang pesawat yang mendarat pukul 23.00 WIB pada Jumat ( 12/11)lalu.
Pada saat melakukan pemeriksaan melalui X-ray bagasi penumpang pesawat tersebut TIM CTU mencurigai tampilan X-ray sebuah bagasi berupa koper yang dibawa oleh seorang laki-aki berkewarganegaraan Iran Salman HL,23 tahun.
Sehingga diputuskan untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap koper tersebut.
" Begitu diperiksa, kami menemukan kristal bening yang diduga sebagai sabu yang disembunyikan dalam rongga koper dengan berat 450 gram. Kami pun memastikannya dengan mengetus hasilnya dilaboraturium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Dirjen Bea Cukai diketahui bubuk itu positif sabu," katanya.
Ditanya akan dibawa kemana sabu itu, pelaku, kata Maman,pelaku tidak kooperatif. " Dia, adalah karyawan perusahaan telekomunikasi di Iran.
Bahkan Salman mengaku tidak ada yang membayar untuk mengirim sabu itu ke Indonesia. Dia mengaku baru akan mencari kerja di sini," katanya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, Salman terancan hukuman UU.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. "Kini tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Bandara Soetta," singkatnya.(rangga)