TANGERANGNEWS.com-Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan meminta pemerintah untuk masif melakukan sosialisasi dan pengawasan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai memasuki Level 3, mulai 24 Desember 2021 mendatang.
“Pengawasan dan sosialisasi itu penting agar masyarakat dapat memahaminya dan tidak terkejut dengan adanya perubahan aturan yang semakin ketat,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis dalam keterangannya, Jumat, 3 Desember 2021.
Jonis menekankan, sosialisasi harus digencarkan kepada semua lapisan masyarakat sampai ke lingkungan permukiman dan berkoordinasi dengan para ketua lingkungan.
"Untuk masyarakat kita berharap dapat benar-benar mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Dan untuk ketua-ketua lingkungan dapat berkerja sama dengan pemerintah," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Dengan demikian, kata Jonis, tak ada lagi alasan dari masyarakat untuk melanggar aturan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. "Ini harus dilakukan masif agar tak ada alasan lagi untuk para pelanggar PPKM Level 3 nanti," tuturnya.
Selain itu, di sisi lain pemerintah juga harus menyiagakan seluruh kebutuhan kritikal, seperti fasilitas medis dan obat-obatan. Tujuannya guna mengantisipasi terjadi lonjakan kasus di akhir tahun ini.
Jonis juga berharap agar masyarakat juga dapat bersinergi dengan menaati aturan, mengingat pernah adanya pengalaman lonjakan kasus setelah masa liburan.
"Tak bisa hanya pemerintah sendiri yang bekerja keras, seluruh elemen masyarakat harus benar-benar aktif berperan agar kasus yang sama tidak terulang lagi di Kota Tangsel," terang Jonis.