TangerangNews.com

Indonesia Darurat Korupsi, Ratusan Mahasiswa se-Jabodetabek Aksi ke KPK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 19:42 | Dibaca : 578


Sekitar 100 mahasiswa dari Jadodetabek yang tergabung dalam Front Millenial Jabodetabek (FMJ) berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, untuk melakukan aksi damai, Kamis 9 Desember 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 100 mahasiswa dari Jadodetabek yang tergabung dalam Front Millenial Jabodetabek (FMJ) berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, untuk melakukan aksi damai, Kamis 9 Desember 2021.

Massa yang kompak mengenakan almamater warna biru itu berangkat dengan konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa bendera. Mereka hendak menyampaikan aspirasi tentang korupsi dan HAM.

Sekitar 100 mahasiswa dari Jadodetabek yang tergabung dalam Front Millenial Jabodetabek (FMJ) berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, untuk melakukan aksi damai, Kamis 9 Desember 2021.

Aksi ini dilatar belakangi maraknya korupsi yang terjadi secara luar biasa dan merajalela dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Apalagi belum lama ini pejabat pemerintah sampai mengkorupsi uang bantuan sosial di tengah rakyat yang sedang sengsara menghadapi bencana COVID-19 dan ancaman kematian.

Berdasarkan survei, skor Indeks persepsi korupsi Indonesia juga sangat buruk, yakni hanya 37.  Para mahasiswa pun sudah tidak percaya dengan KPK. Karena itu mereka akan melawan koruptor dengan keras dan tuntas sampai ke akar-akarnya. 

Sekitar 100 mahasiswa dari Jadodetabek yang tergabung dalam Front Millenial Jabodetabek (FMJ) berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, untuk melakukan aksi damai, Kamis 9 Desember 2021.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, mereka menilai Indonesia dalam keadaan darurat oligarki. Saat ini segelintir elit telah menguasai hampir seluruh sumber daya negeri ini dan mengendalikan kekuasaan, mengatur dan membuat undang-undang sesuai kehendaknya tanpa mempedulikan rakyat banyak dan masa depan republik Indonesia. Hal ini seperti terjadi dalam revisi UU KPK, pembuatan UU Minerba dan UU Omnibuslaw.

Tak hanya ity, Indonesia juga dalam keadaan darurat hukum. Secara mendasar bahwa dalam konstitusi UUD 1945 dalam Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum”.

Sekitar 100 mahasiswa dari Jadodetabek yang tergabung dalam Front Millenial Jabodetabek (FMJ) berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Jakarta, untuk melakukan aksi damai, Kamis 9 Desember 2021.

Lalu, diperkuat pancasila yang merupakan ideologi Negara dan falsafah bangsa yang juga telah tertulis dalam pasal 2 UU No 15/2019 perubahan atas UU No 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa “Pancasila sumber dari segala sumber hukum”. 

Faktanya yang terjadi dalam segala amanat yang tertulis dalam beberapa produk hukum tersebut tidak dijalankan secara baik oleh negara.

Hal ini berdampak kepada berkuasanya oligarki dengan melegalitaskan beberapa UU yang memiliki kepentingan untuk mempermudah aktivitas oligarki dalam menguasai SDA dan SDM secara menyeluruh.

Oleh karena itu melihat kondisi yang ada maka Front Millenial Jabodetabek menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat hukum.