TangerangNews.com

Ditawari Proyek Rp10 Miliar, Warga Tangerang Ditipu di Gresik

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 21:23 | Dibaca : 1122


Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Agus Slamet Riyadi, 42, warga asal Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan. Mobi Honda Jazz-nya dibawa kabur pelaku setelah sempat ditawari proyek senilai Rp10 miliar.

Penipuan tersebut dilakukan Mohamad Hafid, 32, warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ternyata tidak hanya Agus Slamet Riyadi yang tertipu saat kejadian pada 24 November 2021. Seorang wanita di Gresik, Jawa Timur, bernama Fauziah Lindawati, juga berhasil dikelabuhi.

Peristiwa ini berawal ketika pelaku melihat postingan di media sosial Fauziah Lindawati yang hendak menjual rumah dan Agus Slamet Riyadi yang menjual mobilnya. Lalu, pelaku menyusun rencana untuk menipu keduanya.

Pelaku kemudian menghubungi Fauziah dengan berpura-pura kalau ada orang yang hendak membeli rumahnya yang berlokasi di Jalan Mutiara, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Tidak berselang lama, pelaku juga menghubungi Agus. Namun, kepada Agus, pelaku bukan ingin membeli mobilnya, melainkan menawari proyek senilai miliaran rupiah. 

#GOOGLE_ADS#

"Agus Slamet ini orang Tangerang. Dia sampai datang ke Gresik karena tergiur dengan tawaran korban yang ngaku kontraktor dengan proyek Rp10 miliar," terang Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Joko Suprianto seperti dilansir dari Suara, Kamis 9 Desember 2021.

Sampai akhirnya, Agus datang ke Kabupaten Gresik. Parahnya, pelaku menentukan lokasi pertemuan di rumah Fauziah Lindawati.

"Entah bagaimana cara ngomongnya dengan pemilik rumah, korban manut saja kalau rumahnya di pakai pertemuan dengan orang lain. Padahal pelaku dan pemilik rumah juga tidak saling kenal," jelas Kapolsek.

Agus datang besama temannya dengan membawa mobilnya Honda Jazz nopol B-1927-JVC ke rumah yang di tuju.

Di sana, pelaku akhirnya berpura-pura meminta diantar menggunakan mobil untuk keperluan mencari obat. Teman Agus pun mengantarnya ke minimarket.

"Di tengah perjalanan teman Agus  diminta untuk membelikan obat di minimarket. Mungkin karena sudah percaya, dia meninggalkan kontak menggantung di mobil," beber kapolsek.

Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku dengan membawa kabur mobil tersebut seorang diri. Korban Agus baru menyadari setelah mobilnya tidak kunjung kembali. Bahkan, Fauziah juga harus gigit jari karena rumahnya hanya dijadikan kedok untuk melakukan aksi penipuan. 

Hafid sendiri ditangkap setelah Polsek Manyar, Kabupaten Gresik mendapat laporan dari korban jika mobilnya dibawa kabur. Petugas melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan di terminal Bunder Gresik. 

"Kami amankan di kawasan terminal Bunder. Pelaku hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti satu ponsel, dua baju dan uang tunai sejumlah Rp38 juta. "Hasil dari menjual mobil milik korban, hingga kini barang bukti mobil masih kami kejar. Termasuk melakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.