TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengambil langkah dalam menghadapi pergerakan transportasi darat selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, tidak ada penerapan ganjil genap di jalan dalam Kota Tangerang selama momen Nataru tersebut. Menurutnya, penerapan ganjil genap hanya diterapkan di jalan tol, seperti Tol Tangerang-Merak, sesuai keputusan rapat tingkat nasional.
"Penerapan ganjil genap ada, tapi di jalan tol. Itu kewenangannya bukan Dishub Kota Tangerang. Diputuskan secara nasional. Bahwa kami dapat saja dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas ataupun pemberlakuan satu arah pada jalan tertentu dan tentunya hal ini dilakukan bersama dengan koordinasi pihak Polres Metro Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 21 Desember 2021.
Wahyudi menjelaskan, pihaknya membentuk tim monitoring untuk melakukan pengawasan terhadap sektor transportasi, atau perjalanan orang. "Tim monitoring ini tugasnya mengawasi stasiun dan terminal, lalu memastikan sisi aspek keselamatan dan protokol kesehatan," jelas eks Kabag Humas Pemkot Tangerang ini.
#GOOGLE_ADS#
Selain itu, kata Wahyudi, pihaknya juga turun membantu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam membangun dua pos pengamanan di perbatasan Kota Tangerang dan tujuh pos pelayanan di titik-titik Kota Tangerang.
"Pos pelayanan dan pos pengamanan ini leading sector-nya Polres, kita ikut men-support dengan memberikan bantuan personel. Jadi, seperti pos pengawasan ini fungsinya lebih kepada kita mengawasi pergerakan lalu lintas bahkan diarahkannya kelancaran dan keselamatan lalu lintas," tuturnya.
Wahyudi menambahkan, pihaknya juga tentunya menerapkan kebijakan yang diatur dalam SE Kemenhub No 109/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
"Untuk operasional pos pelayanan dan pos pengamanan dimulai selama periode Nataru, yakni pada 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," pungkasnya.