TANGERANGNEWS.com-Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberhentikan operator SPBU 34.152.09 yang terbukti berbuat curang pada pelanggan. Kecurangan operator SPBU di Bintaro, Tangerang Selatan, itu dibongkar pelanggan saat membeli BBM dan kemudian menjadi viral di media sosial.
“Pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu,” kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 21 Desember 2021.
Irto memastikan Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
Menurutnya, Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. “Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” tutur Irto.
Irto menyebutkan, untuk informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
#GOOGLE_ADS#
Adapun untuk transaksi yang lebih aman pihaknya juga memiliki MyPertamina di mana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan. Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan petugas SPBU Pertamina di bilangan Bintaro, Kota Tangserang Selatan, diduga mencurangi pelanggan. Dalam video uang diunggah akun instagram @otomotifweekly, Senin 20 Desember 2021, si perekam yang merupakan seorang wanita marah-marah kepada petugas SPBU, setelah tahu dicurangi ketika mengisi bensin untuk mobilnya.