TangerangNews.com

5 Buruh Dijemput Polisi Kasus Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Ada dari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Desember 2021 | 10:17 | Dibaca : 1962


Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu 22 Desember 2021 malam. (@TangerangNews / Tangkapan layar)


TANGETANGNEWS.com-Pasca Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi demonstrasi buruh yang berujung pendudukan kantornya ke Polda Banten, lima anggota serikat pekerja dan buruh dijemput polisi.

"Informasi terupdate itu ada lima orang anggota serikat pekerja dan buruh dijemput ke rumahnya, dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten seperti dilansir dari Merdeka, Senin 27 Desember 2022.

Berdasarkan informasi, domisili buruh yang dijemput itu berasal dari Kota Cilegon dan Tangerang. Hal itu diketahui setelah mendatangi keluarga buruh yang diperiksa.

Intan mengatakan penjemputan dilakukan pada Sabtu 25 Desember 2021. Untuk buruh asal Cilegon ada satu orang yang dijemput sekitar pukul 19.14 WIB. Sedangkan yang di Tangerang pukul 22.35 WIB.

"Fix (informasi pasti), iya," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Intan mengungkapkan pihaknya telah mengkonsolidasikan hal ini ke serikat buruh untuk menyiapkan tim kuasa hukum guna mendampingi pemeriksaan.

"Kita juga berkomunikasi mendatangi keluarga anggota yang terlaporkan karena harus menguatkan, pasti syok keluarganya dijemput di rumah dan dibawa ke Polda. Kita menyiapkan sesuatu kemungkinan terburuk yang bisa kita antisipasi," katanya.

Menurutnya, pelaporan terhadap buruh merupakan langkah yang berlebihan dari Pemprov Banten.

Sebab aksi buruh itu bagian dari rentetan tersumbatnya komunikasi dan ucapan Gubernur Banten yang meminta pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju dengan keputusan penetapan UMK 2022.

"Yang kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH (Wahidin Halim) dalam menjalin hubungan baik dengan buruh, tidak ada niatan baik dan tentu saja statement beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, terkait sejumlah buruh yang diperiksa di Mapolda Banten.

"Penyidik Ditreskrimum masih bekerja," ujarnya.