TANGERANGNEWS.com-Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih pencapaian baru dengan dianugerahkannya sertifikat ISO 9001:2015.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pencapaian ini merupakan buah dari hasil kerja keras tim LPSE Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Semoga pencapaian ini menjadi tonggak awal bagi LPSE untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder, baik penyedia maupun nonpenyedia," ujar Pilar, Rabu, 29 Desember 2021.
Sertifikat ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas.
Raihan ini, kata Pilar, semakin melengkapi prestasi tim LPSE Pemkot Tangsel, yang sebelumnya juga telah menyabet 17 sertifikat standarisasi lain yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ini berarti LPSE Pemkot Tangsel memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan standar kerja dan hasil kerja. Perolehan sertifikat ISO 9001:2015 makin melengkapi prestasi LPSE sebagai Lembaga Pelayanan Masyarakat yang terbaik," katanya.
Menurutnya, sertifikat ISO 9001:2015 ini berisi panduan bagi sebuah sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk menciptakan proses kerja yang berkualitas tinggi.
"Yang didukung dengan sumberdaya yang bermutu serta menghasilkan layanan yang bermutu dan mampu menciptakan kepuasan pelanggan," ucap Pilar.
#GOOGLE_ADS#
Namun di sisi lain, perolehan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi LPSE Pemkot Tangsel untuk terus menerapkan pelayanan yang prima secara konsisten dan berkelanjutan.
Pilar menuturkan, raihan ini diperoleh melalui perjalanan panjang. Tahap demi tahap dijalani, mulai dari pelatihan audit mutu hingga masuk ke dalam proses kesimpulan dari hasil audit.
Dalam sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 ini, ujar dia, peran kepemimpinan sangatlah penting bagi tercapainya visi dan misi organisasi. “Pemimpin harus menjalankan fungsinya secara optimal dan memastikan seluruh kegiatan pelayanan LPSE telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Pilar menerangkan dalam sistem manajemen mutu ini, prinsip yang dibangun adalah fokus pelanggan dan berbicara berdasarkan data. Fokus pelanggan artinya tujuan yang paling akhir yang akan dicapai oleh sistem manajemen mutu adalah kepuasan pelanggan.
Sedangkan berbicara berdasarkan fakta berarti ISO 9001:2015, menekankan pentingnya data sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah, sehingga diharapkan keputusan yang diambil dalam memecahkan masalah efektif.
Ia berharap, agar prestasi ini dapat membawa LPSE Pemkot Tangsel menjadi lebih maju dan mampu untuk terus meningkatkan kepuasan bagi masyarakat. "Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh Tim LPSE yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tanggungjawabnya," ucapnya.