TangerangNews.com

Terekam CCTV Curi Motor di Periuk Tangerang, 2 Pemuda Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:57 | Dibaca : 1305


Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) langsung ditangkap aparat Polsek Jatiuwung kurang dari 24 jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) langsung ditangkap aparat Polsek Jatiuwung kurang dari 24 jam.

Curanmor berinisial C, 29, dan AO, 21, tersebut melancarkan aksinya di Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa 28 Desember 2021.

"Benar, kurang dari 24 jam pasca-kejadian dua orang tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni hasil kejahatan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, Kamis 30 Desember 2021.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan pengembangan lebih lanjut.

Zazali menjelaskan, kronologis pengungkapan berdasarkan dari laporan korban Samsul Arifin yang kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah. 

“Kita mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian ranmor roda dua di daerah Gembor yang tak lama viral di media serta berbagai group whatsapp. Kemudian anggota langsung merespon cepat bersama piket ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan informasi dari para saksi," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Setelah melakukan olah TKP, kepolisian langsung menerjunkan Tim Buser untuk melakukan pendalaman atas informasi yang didapat tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, dua orang yang diduga sebagai tersangka yang terekam CCTV berhasil ditangkap," bebernya.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.