TANGERANGNEWS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang akan membantu warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) dan bank harian keliling. Korban yang terlilit utang di 13 pinjol itu bernama Mila Kusuma, 41. Korban adalah seorang ibu empat anak, warga Kampung Rawa Lini Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Lantaran tak sanggup lagi membayar utang-utangnya, Mila yang merupakan janda akan menjual ginjalnya. Hal itu akan dilakukannya untuk melunasi utang pinjol dan bank harian keliling tersebut.
Untuk sementara ini, Dinsos baru menyerahkan bantuan berupa sembako kepada kepada Mila. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, korban termasuk penerima manfaat program PKH dan BPNT.
Ujat juga mengungkapkan bahwa korban tidak hanya akan menjual ginjal saja, bahkan berencana akan melakukan bunuh diri.
"Secara psikologis, korban dalam keadaan kondisi tertekan, karena seseorang dalam keadaan kondisi tertekan bisa melakukan apa saja, bukan hanya akan menjual ginjalnya saja, namun korban berencana akan melakukan bunuh diri," kata Ujat, Jumat 31 Desember 2021.
#GOOGLE_ADS#
Dinsos, kata Ujat, juga akan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh ibu tersebut dengan melibatkan pihak desa, kecamatan, kepolisian dan dari kelompok perdamaian (Pordam) yang siap memfasilitasi.
"Ada sebanyak hampir 31 pinjaman termasuk pinjol dan bank keliling yang menjebak Ibu Mila, terdiri dari 14 angsuran mingguan, 11 angsuran harian, dan 6 angsuran kelompok," tutur Ujat.
Sementara, Mila mengatakan dirinya ikhlas jika memang harus menjual ginjalnya untuk melunasi utang-utangnya kepada pinjol dan bank harian keliling.
"Karena memang saya sudah tidak punya harapan lagi untuk bisa melunasi utang saya, kulkas yang baru saya kredit saja sudah saya jual untuk menutupi angsuran, maka saya ikhlaskan untuk menjual ginjal saya," ujar Mila.