TangerangNews.com

Diperkosa Lalu ditinggal di Kuburan, Gadis Ini Kini Terguncang 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 19:16 | Dibaca : 54410


Tangkapan layar seorang gadis SMP saat di jemput Mantan kekasihnya mengunakan satu unit sepeda motor. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis SMP menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang diduga Mantan kekasihnya. Wanita belia itu sebut saja namanya Melati,15, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Korban disekap oleh pria muda berinisial RK ,16. 

Berawal dari dijemputnya Melati pada  13 Desember 2021 lalu oleh pelaku.  Saat itu,  Melati dijemput oleh RK setelah pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Melati sempat bertanya kepada pelaku, akan dibawa ke mana dia, namun tak digubris.

Sesampainya di lokasi yang diduga adalah kampung pelaku, korban dikenalkan dan diajak ke rumah teman pelaku yang juga merupakan tetangga pelaku. Kondisi rumah tetangga RK saat itu sepi. 

Tak berselang lama kakak korban menelepon ke ponsel korban. Rupanya,  pelaku mengetahui itu, dan pelaku  langsung merebut ponsel korban seraya mematikannya. 

Ketika itu juga, korban memaksa meminta pulang.  Namun, RK justru marah. Akhirnya RK menyekap dan menyetubuhi korban.

#GOOGLE_ADS#

Setelah itu sekitar dini hari, RK membawa korban keluar dari rumah tersebut. Melati dibawa ke tempat pemakaman umum yang lokasinya tak jauh dari perkampungan warga. 

Pelaku dengan tega meninggalkan korban seorang diri di kuburan. Esok harinya pelaku baru kembali menemui korban di kuburan tersebut. Kemudian, RK suruh tukang ojek mengantar Melati.  Kepada tukang ojek, pelaku menyebut korban sebagai siswa terlantar dan minta diantarkan pulang.

Keluarga Melati pun akhirnya mengetahui.  Mereka kemudian memutuskan untuk visum dan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang pada tanggal 17 Desember 2021.

Dua hari setelah laporan polisi tersebut,  pihak keluarga pelaku membawa oknum polisi untuk mencegah keluarga korban melapor. 

“Kami tetap laporkan. Saya bilang selesaikan saja di kantor kepolisian,” kata kerabat korban, FD.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, kasus itu sudah masuk Polres. 

"Sedang diproses, tinggal menunggu hasil visum. Sekarang korban tinggal bersama orang tuanya, kita dampingi dan akan kunjungan ke korban juga,” katanya.