TangerangNews.com

Jutaan Data Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor, DPR Sodorkan Tiga Upaya

Tim TangerangNews.com | Jumat, 7 Januari 2022 | 14:27 | Dibaca : 646


Ilustrasi kebocoran data. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com–Kebocoran enam juta data pasien Covid-19 dan umum yang dikelola Kementerian Kesehatan menjadi sorotan DPR RI. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan dibutuhkan tiga langkah untuk mengatasi dugaan terjadinya kebocoran data jutaan pasien yang dikelola Kemenkes.

"Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Presiden RI Joko Widodo telah menjamin perlindungan data pribadi warga negara menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Jokowi telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU PDP bersama DPR.

#GOOGLE_ADS#

Muhaimin menjelaskan, langkah kedua yang perlu diambil adalah melibatkan para ahli teknologi informasi (TI) agar semua data bisa dijaga dengan aman dan rahasia.

Langkah ketiga, menurut Ketua Umum DPP PKB itu adalah diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing dengan baik.

Sebelumnya, data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor. Kemenkes juga sudah mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini, salah satunya koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).