TangerangNews.com

Sabu 5 Kg Lolos dari Bandara Soetta

| Senin, 29 November 2010 | 18:41 | Dibaca : 2608


Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3 (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Jaringan pengedar narkotika Malaysia-Indonesia berhasil menyelundupkan sabu seberat  5 kilogram yang dibawa seorang tersangka WN  Indonesia asal Batam berinisial Her, 57, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

 
Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Untung Yoga dalam konfrensi persnya di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengatakan, pada 23 November 2010, sabu tersebut diselundupkan melalui Bandara Internasional Soetta dan dibawa ke dua tempat, yakni Batam dan Jakarta.
 
"Sabu masuk ke Bandara Soetta, pada 23 Nopember 2010, melalui maskapai penerbangan Malaysia. Saat melewati Bandara Soetta, sabu dibawa melalui koper warna hitam dan sudah mendapatkan pemeriksaan oleh petugas," ujarnya, Senin (29/11).
 
Lalu setelah Mabes Polri mendapatkan informasi tetang adanya jaringan narkoba tersebut, kemudian dilakukan penelusuran dan penyidikan ke Batam. Dari Batam, petugas berhasil membekuk tersangka Her beserta barang bukti sabu.
 
Kemudian, lanjut Untung, pihaknya kembali melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keterangan tersangka yang mangatakan salah seorang bandar asal Malaysia yang menyuruhnya membawa barang tersebut di salah satu hotel di bilangan Jakarta Barat (Jakbar).
 
Dari hasil penelusuran itu, petugas berhasil mengamankan seorang bandar Narkotika yang berasal dari Malaysia berinisial Cuen, 51.
 
"Di hotel itu, petugas kembali mendapatkan barang bukti sabu seberat 2 kg. Total barang bukti yang sudah diamankan petugas seberat 5 kg," terangnya.
 
Lolosnya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Soetta, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, saat masuk melalui Bandara Soetta, koper berisi sabu yang dibawa tersangka Her sudah menjalani pemeriksaan sinar X-Ray. Saat ditanya apakah ada keterlibatan petugas dalam kasus ini, Untung belum dapat memastikan, karena saat ini baru akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait hal tersebut.
 
"Kita masih belum bisa mengatakannya. Hingga saat ini, kita masih terus melakukan penyidikan adanya dugaan tersebut," terangnya.
 
Sementara itu, Penyidik Mabes Polri, Siswadi mengatakan bahwa tersangka Mr Cuen sudah 3 kali masuk ke Indonesia dengan membawa koper yang sama, akan tetapi hingga saat ini belum diketahui apakah 2 kali kedatanggannya terdahulu juga membawa barang  terlarang.(rangga zuliansyah)