TangerangNews.com

PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Januari 2022 | 21:02 | Dibaca : 434


Kegiatan vaksinasi booster guna mencegah penyabaran Covid-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi booster itu digelar setiap akhir pekan di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tangerang. 

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal di atas 60 tahun.

Selain itu, pihaknya juga gencar menggelar vaksinasi anak untuk percepatan vaksinasi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. 

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

#GOOGLE_ADS#

"Vaksin yang kami berikan ada dia jenis yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.

Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu selama pukul 09.00 - 16.00 WIB. Adapun peserta yang bisa mengikuti vaksinadi di PMI Kota Tangerang ini masyarakat umum.

"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kouta," pungkasnya.