TangerangNews.com

PNS Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Dapat Tunjangan Tambahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 20:51 | Dibaca : 9566


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, di Kalimatan Timur, rencananya akan diberikan tunjangan tambahan.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Sindonews, Kamis 20 Januari 2022.

Menurutnya, Kemenkeu akan menyiapkan skema pembiayaan berupa anggaran jangka pendek dan panjang, untuk pembangunan IKN.

Anggaran jangka pendek disediakan sejak tahun ini untuk pembangunan infrastruktur dasar. Sedangkan jangka panjang disiapkan  untuk tambahan tunjangan bagi PNS yang pindah ke ibu kota baru.

"Belanja, kalau dalam jangka pendek mungkin belum sampai kepada personel, tapi lebih ke belanja barang. Kalau nanti sudah pada tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Tunjangan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan PNS. Nantinya para abdi negara dihadapkan dengan pola hidup dan kerja yang baru.

"Konsep dari IKN adalah sebuah new way of living dan new way of working. Ini akan berbeda sekali dengan konsep yang kita lakukan sekarang. Jadi desain dari perkantoran akan berbeda dan tentu ini akan menimbulkan sebuah dinamika yang baru," ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya pemindahan ibu kota dan PNS akan membuat belanja pegawai dan belanja barang meningkat.