TangerangNews.com

Razia Panti Pijat Plus-plus di BSD City, Petugas Dapati Terapis dan Pelanggan Bugil

Rachman Deniansyah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:26 | Dibaca : 3627


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan belasan terapis beserta pelanggannya. Selain itu, ditemukan juga banyak sekali alat kontrasepsi di tempat tersebut. Bahkan beberapa dari wanita terapis itu, kepergok sedang berada di dalam ruangan bersama pelanggannya dalam keadaan bugil. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, awalnya razia itu diberlakukan untuk memonitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel. 

"Tempat spa massage ini harus ada rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kita lakukan penggeledahan. Dan ditemukan pelayanan yang tak sesuai," ujar Muksin, Sabtu, 22 Januari 2022. 

 #GOOGLE_ADS#

Muksin memaparkan, totalnya terdapat sebanyak 15 wanita terapis dan enam pria yang menjadi pelanggan panti pijat plus-plus itu yang diamankan oleh pihaknya. "Ada beberapa yang tak menggunakan busana. Baik terapis ataupun pelanggannya. Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi, ada yang bekas pakai ataupun yang belum digunakan," ungkapnya. 

Selanjutnya, belasan wanita terapis dan enam orang pelanggannya itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangsel. 

Sementara untuk panti pijat plus-plus tersebut, kini harus ditutup dan tak dapat beroperasi sementara. "Seluruhnya kita periksa di kantor. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan," tandasnya.