TangerangNews.com

Dua Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang Diduga Pungli Dicopot

Tim TangerangNews.com | Selasa, 25 Januari 2022 | 17:05 | Dibaca : 560


Gedung Bea Cukai Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menonaktifkan dua oknum pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, pihaknya telah melakukan audit investigasi. “Untuk mempermudah proses investigasi, maka oknum yang diduga terlibat juga telah dinonaktifkan dari jabatannya, serta sudah dikenakan hukuman disiplin,” kata Nirwala dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut Nirwala, selain itu juga dilakukan upaya koordinatif dalam menangani penyelesaian kasus yang tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten tersebut. 

Nirwala menuturkan, DJBC mengedepankan transparansi dan bekerja bersama institusi penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus selama ini, yang dibuktikan dengan sikap kooperatif pimpinan Kantor Bea Cukai Sokarno Hatta dan Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait kasus ini.

Laporan dugaan pelanggaran, ungkap dia, diterima oleh DJBC pada April 2021, dan menindaklanjuti hal tersebut DJBC bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu secara cepat melakukan penanganan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nirwala mengatakan, DJBC secara penuh menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyelesaikan perkara ini.

#GOOGLE_ADS#

“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin, serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar dia.

Lebih lanjut Nirwala mengatakan, pihaknya juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.

“Dengan demikian, DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik,” kata Nirwala.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan adanya praktik pemerasan atau pungli  di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022.