TangerangNews.com

Usut Dugaan Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Februari 2022 | 15:00 | Dibaca : 340


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (@TangerangNews / Divisi Humas Polri)


TANGERANGNEWS.com–Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

“Proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat 4 Februari 2022.

Dedi menyebutkan, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA.

Menurut dia, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

Dedi menekankan, pada prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. 

#GOOGLE_ADS#

“Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. “Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

Di sisi lain, lanjut Dedi, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon. “Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutur Dedi.