TangerangNews.com

Kota Tangsel Berlaku Crowd Free Night Selama 00.00 - 04.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Februari 2022 | 14:48 | Dibaca : 603


Crowd free night (CFN) diberlakukan Satlantas Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kebijakan crowd free night (CFN) diberlakukan Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai Sabtu 5 Februari 2022 malam. Dalam aturan yang berlangsung pukul 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB ini, kendaraan dilarang melintas di titik yang ditentukan.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky mengatakan, CNF ini untuk mencegah kerumunan sebagai mengantisipasi peningkatan kasus positif COVID-19 di Tangsel.

"Akan kami laksanakan setiap malamnya di wilayah yang berada di Tangsel. Adapun penentuan lokasi berdasarkan penilaian kami apabila terdapat lokasi yang melanggar prokes ataupun kerumunan maka kami akan menutup akses jalan masuk tempat tersebut," ujarny aseperti dilansir dari Detik, Minggu 6 Februari 2022.

Dari operasi pertama CNF semalam d kawasan Kecamatan Sepong, ditemukan enam pelanggar sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Pengendara diberi teguran dan diminta untuk kembali ke rumah.

#GOOGLE_ADS#

"Kami beri teguran dan memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah, mengingat gelombang ketiga COVID-19 saat ini," tambahnya.

Menurutnya, sasaran CFN ini yakni wilayah yang rawan terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Tujuannya tentu mencegah potensi terjadinya serta menghilangkan kerumunan.

“Kami mengimbau dalam pandemi COVID-19 ini agar masyarakat mengurangi mobilitasnya dan lebih baik di rumah saja," imbuh Dicky.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menutup beberapa ruas jalan di DKI Jakarta sebagai penerapan protokol kesehatan. Setidaknya ada sembilan titik jalan yang ditutup karena penerpan CNF.