TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di wilayahnya, Senin 7 Februari 2022.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Syaifullah menuturkan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang akibat lonjakan kasus yang belakangan semakin meningkat.
"Menyikapi peningkatan kasus COVID-19 tersebut, maka Pemkab Tangerang mulai Senin, akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara," ungkap Syaifullah.
Selain itu, pada Minggu 27 Januari 2022 lalu, terdapat 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ. Ke-13 sekolah itu, terdiri atas 9 SD dan 4 SMP negeri dan swasta.
Sekolah tersebut rencananya akan menggelar PTM terbatas setelah dilakukannya 3T (tracing, tracking dan treatment).
Namun, dengan adanya kebijakan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ.
#GOOGLE_ADS#
"Hal ini karena ada peningkatan kasus COVID-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang," jelas Syaifullah.
Ia mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ ini akan digelar. Namun, masyarakat khususnya kalangan orang tua/wali murid diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar, meski harus kembali menjalani pembelajaran online.
"Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah lagi," katanya.