TangerangNews.com

Covid-19 Meroket, Tangsel Berlakukan PJJ Selama Dua Pekan

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Februari 2022 | 18:31 | Dibaca : 402


Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)  selama dua pekan ke depan, mulai 7 - 18 Februari 2022. Langkah tersebut diambil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk semua jenjang pendidikan terkait peningkatan kasus Covid-19.

“Keputusan pelaksanaan PJJ ini berdasarkan SE No.421/905-Disdikbud dan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah TK, SD, SMK, MKKS, dan K3S SD,” ujar Benyamin dalam keterangan di Tangerang, Senin 7 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Benyamin meminta satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ melalui google form bidang masing-masing.

"Selain PJJ, kita juga harus melakukan proteksi ekstra terhadap diri sendiri dan orang di sekitar. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan," kata Benyamin.

#GOOGLE_ADS#

Sistem PJJ juga berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh kebijakan tim satgas Covid-19.

Keputusan tersebut dilakukan pemkab Tangerang karena menindak lanjuti surat edaran Kadisdik No.420/505-Disdik Tanggal 2 Februari 2022 tentang pengetatan PTM berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang bahwa sampai tanggal 4 Februari 2022 penyebaran Covid-19 terus meningkat.

Sedangkan di Kota Tangerang, kebijakan dilaksanakannya PJJ sudah dilaksanakan sejak tanggal 25 Januari 2022. Hal tersebut karena Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ingin agar tak ada klaster di sekolah dan bagian upaya menyelamatkan siswa dari penularan Covid-19.