TangerangNews.com

Ashari Ditunjuk Jadi Plt Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Februari 2022 | 15:21 | Dibaca : 320


Direktur Utama PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah menunjukkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya saat jumpa pers di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu 2 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjuk Ashari menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja. 

Penggantian ini menyusul diberhentikannya Saefunnur Maszah, dari jabatan Dirut sebelumnya setelah videonya memamerkan uang viral di media sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesal menegaskan, jajaran pimpinan daerah Kabupten Tangerang, langsung menggelar rapat membahas pejabat pengganti posisi Dirut Perumda Pasar. 

"Setelah surat pengunduran diri dari Pak Saefunnur kami terima, malamnya kami menggelar rapat dan membuat surat pemberhentian Pak Saefunnur sebagai pejabat Direktur Utama NKR melalui putusan Bupati Tangerang," katanya, Rabu 9 Februari 2022.

Adapun agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan tertundanya pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga menetapkan Ashari, yang sebelumnya Direktur Operasional Perumda NKR menjadi Plt Dirut. 

#GOOGLE_ADS#

"Melalui keputusan Bupati melalui rapat pimpinan dan dewan pengawas Perumda NKR, Pak Ashari kami tetapkan sebagai plt Dirut, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan," jelas Rudi. 

Meski telah diberhentikan dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, Saefunnur masih akan menjalani pemeriksaan lain oleh tim inspektorat. Pemeriksaan itu, guna memastikan tata kelola Perumda Pasar NKR dijalankan secara baik dan transparan. 

"Yang sedang berjalan adalah audit inspektorat terkait tugas-tugas beliau. (Hasil audit) Nanti, karena masih jalan pemeriksaan," tegasnya.

Dari adanya kejadian viral tersebut, Pemkab Tangerang, melalui surat edaran Bupati Tangerang, meminta kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang, untuk tetap menjaga etika dan moral dalam bermedia sosial. 

"Bupati sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan jajaran BUMD agar menjaga norma-norma bermedia sosial. Tidak sembarang, tidak ceroboh menggunakan fasilitas medsos. Dengan kejadian kemarin, kami tak ingin terulang kembali," tegasnya.