TANGERANGNEWS.com–Mantan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar menghadiri pernikahan anaknya di saat berstatus terpidana kasus suap. Acara pernikahan tersebut digelar di Tangerang, Banten.
Dalam acara itu, Ismunandar tampak berdiri di samping kiri pasangan pengantin di pelaminan yang berkostum adat Sunda.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar membenarkan bahwa Ismunandar menghadiri pernikahan yang digelar di Tangerang. "Menjadi wali nikah itu boleh diizinkan tapi tetap dengan pengawalan," kata Asep dalam pesan singkatnya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 10 Februari 2022.
Ismunandar, kata Asep, yang diketahui memiliki dua putri kandung, hanya keluar lapas di hari-H pernikahan anaknya. "Hanya saat menikahkan, tidak diberikan izin menginap," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Terkait pengajuan izin untuk menjadi wali nikah, Asep membenarkan bahwa Ismunandar sudah mengajukan izin. "Betul," ucap Asep, yang mengaku tengah menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 ini.
Seperti diketahui, KPK pada 2 Juli 2021 menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar dalam OTT di Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap istri Ismunandar, Ence UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutai Timur.
Keduanya sudah mendekam di balik jeruji besi karena terbukti bersalah dalam perkara suap sebesar Rp22 miliar, terkait pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada periode 2019-2020.