TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan RI mencatat sejumlah fasilitas publik, seperti mal, restoran, dan hotel yang tidak patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjungnya, selama periode 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, laporan disusun berdasarkan pemantauan yang dihimpun dari aktivitas penggunaan aplikasi tersebut di sejumlah fasilitas publik di Indonesia.
"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat 11 Februari 2022.
Dari hasil pendataan Kemenkes, terdapat daftar 10 besar mal atau fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan PeduliLindungi yang dianggap memiliki tingkat kepatuhan paling rendah.
#GOOGLE_ADS#
Rata-rata dalam aplikasi tercatat hanya satu pengunjung perhari dalam kurun dua pekan.
Berikut daftar 10 besar mal tersebut:
"Rata-rata okupansi mall berkisar 300.000 hingga 500.000 pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7.000 hingga 13.000 orang, restoran 6.000 hingga 14.000 orang, dan tempat wisata 12.000 hingga 87.000 orang," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Sementara 10 mal atau pusat perbelanjaan yang dianggap paling patuh dalam penggunaan PeduliLindungi adalah: