TANGERANGNEWS.com–Beredarnya informasi penarikan iuran Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) SMPN 6 Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terhadap anggotanya membuat heboh. Isu yang beredar menyebutkan bahwa iuran tersebut dilakukan pihak sekolah.
Menanggapi isu tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang angkat bicara. Menurut Disdik, iuran itu memang ada namun bukan dari pihak sekolah, melainkan inisiatif orangtua yang tergabung dalam wadah POMG.
“Jadi, organisasi POMG ini mengadakan uang kas dan dikelola oleh orang tua murid. Orang tua yang berinisiatif mengadakan uang kas ini, yang nantinya dari mereka untuk mereka,” kata Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Senin 14 Februari 2022.
Syaifullah meluruskan beredarnya informasi dugaan pungutan liar (pungli) tersebut kepada orang tua murid di SMPN 6 Pasar Kemis. Menurut dia, isu tersebut tidak benar dan pihaknya langsung mengecek serta mengonfirmasi kebenarannya kepada pihak sekolah.
#GOOGLE_ADS#
Dia mengatakan pihak sekolah tidak ikut menentukan serta tidak mengetahui besaran uang kas tersebut. Pihak sekolah juga tidak mengetahui uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.
Sebelumnya, orang tua murid memprotes pihak sekolah dengan adanya pungutan tersebut karena dinilai pihak sekolah telah memiliki dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan proses belajar.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah memanggil orang tua murid yang menjadi Ketua organisasi POMG untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Katanya uang kas tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan organisasi POMG,” kata Syaifullah.
Selanjutnya Syaifullah berharap informasi ini tidak membuat gaduh karena informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta.