TANGERANGNEWS.com–Seorang maling yang biasa mencuri handphone berinisial KS, 36, diciduk aparat Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Serang, Banten di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Selatan.
Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian handphone ini selama menjadi buron bersembunyi di wilayah Tangsel dan menghidupi dirinya dengan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.
Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengatakan, KS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang pada Sabtu 12 Februari 2022 malam.
“Sudah lima kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng,” kata Mulyadi .
Ia menyebutkan korban terakhir KS yang menjadi sasaran kejahatan yaitu Sukria, 60, warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
#GOOGLE_ADS#
“Dari rumah korban Sukria, tersangka mengambil dua unit handphone yang disimpan di ruang keluarga. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka sebagai pelakunya,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, personel Unit Reskrim berusaha untuk menangkap, namun pelaku tidak berada di rumahnya. “Selama menjadi DPO, tersangka sembunyi di Tangerang Selatan dan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong untuk menghidupi dirinya,” terangnya.
Tersangka akhirnya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang dipimpin Bripka Rizal di rumahnya. “Tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Mulyadi.