TangerangNews.com

Senggolan Motor, Dua Orang Jadi Korban Tabrak Lari di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:01 | Dibaca : 825


Polres Metro Tangerang Kota saat olah tempat kejadian di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Dua orang menjadi korban tabrak lari dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya KH Hasyim Ashari tepatnya di depan Gang H. Asnawi Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat sepeda motor tak dikenal melintas dari arah Cipondoh menuju Tangerang dari sisi kiri jalan. Lalu, pengendara sepeda motor tak dikenal itu menyenggol setang pengendara motor lainnya, Cecep Adinata, 22, yang melintas dari arah yang sama.

#GOOGLE_ADS#

"Jadi oleng ke kanan, stang kanan sepeda motor tak dikenal membentur setang kiri sepeda motor saudara Cecep, kemudian sepeda motor Cecep menabrak penyeberang jalan Mr. X," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022.

Lalu, kecelakaan pun tak terhindarkan. Cecep, bersama seorang pedestrian yang tidak diketahui identitasnya menjadi korban. Sementara sepeda motor tak dikenal yang memicu kecelakaan melarikan diri.

#GOOGLE_ADS#

"Pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang," jelasnya.

Kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Adapun kedua korban tabrak lari ini dibawa ke RS EMC Kota Tangerang dan RSU Kabupaten Tangerang karena mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

"Dugaan penyebab kecelakaan, pengendara sepeda motor tak dikenal dalam kecelakaan lalu lintas ini melanggar Pasal 310 (3) jo 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.