TangerangNews.com

Dorce Meninggal, MUI Sebut Jenazah Transgender Diurus Sebagaimana Kelamin Awal

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:19 | Dibaca : 2299


Dorce Gamalama. (@TangerangNews / Instagram)


TANGERANGNEWS.com-Artis senior Dorce Gamalama meninggal pada hari ini, Rabu 16 Februari 2022 pagi di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, dalam usia 58 tahun. Jauh sebelumnya wafat, Dorce berwasiat ketika meninggal ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan.

Keinginan Bunda Dorce itu memantik kontroversi di tengah masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pun ikut menanggapi persoalan itu. 

Cholil mengatakan,  jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya ia dilahirkan "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,"kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, beberapa waktu lalu.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Selanjutnya Cholil menyampaikan pandangannya lebih jauh musabab hal tersebut, yakni mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," kata Cholil. 

Kemudian Cholil menyebutkan bahwa laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (lelaki berperilaku perempuan). Sedangkan jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).