TangerangNews.com

DPR Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, Ini Daftar Namanya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:06 | Dibaca : 996


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (@TangerangNews / Dok. DPR RI)


TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPR RI menetapkan tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027. 

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis dini hari 17 Februari 2022, seperti dilansir dari Tempo.  

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan,  awalnya pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, berbagai pertimbangan memilih nama-nama di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Doli membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI. Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. "Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," kata Doli.

#GOOGLE_ADS#

Sedangkan untuk peringkat kedelapan sampai 14 yaitu Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Doli juga membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden. Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. "Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden," ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu sempat diskors karena salah seorang anggota DPR positif Covid-19. Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menskors rapat hingga pukul 19.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, para anggota Dewan menjalani tes PCR.

"Tidak perlu kami sebutkan namanya. Tapi sampai dengan tadi malam, kemarin, masih bersama kita ternyata beliau positif terpapar Covid," ujar  Syamsurizal di ruang Komisi II DPR, Rabu, 16 Februari 2022.

“Pimpinan menyarankan kita langsung dari Yankes DPR RI untuk melakukan PCR magrib ini. Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR," lanjut Syamsurizal.