TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Gelar Konsultasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Advertorial | Jumat, 18 Februari 2022 | 20:19 | Dibaca : 163


Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang memberi pelayanan Konsultasi Bantuan Hukum bagi masyarakat, dalam rangka perayaan HUT Kota Tangerang ke 29. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan konsultasi terkait berbagai permasalahan hukum.

"Melalui bantuan hukum ini masyarakat bisa berkonsultasi dengan pihak yang ahli di bidangnya terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi", ungkap Sekda dalam acara yang digelar secara virtual, Jumat 18 Februari 2022.

Sekda juga menyampaikan terima kasihnya kepada para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerjasama dengan pemerintah kota, dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum ini. 

#GOOGLE_ADS#

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh LBH yang bersedia ikut memfasilitasi kegiatan konsultasi hukum kali ini," tukas Sekda.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Mohamad Rakhmansyah menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan konsultasi bantuan hukum pada tahun 2022 ini. 

"Kegiatan ini akan diselengarakan selama 5 hari dimulai tanggal 21 hingga 25 Februari mendatang secara virtual, dengan berkoordinasi melalui camat dan lurah se-Kota Tangerang," jelas Rakhmansyah.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan konsultasi bantuan hukum keliling ini gratis bagi masyarakat Kota Tangerang. Masyarakat bisa mendaftar melalui petugas RT/RW atau satgas P2TP2A di kantor kelurahan masing-masing wilayah.