TangerangNews.com
DPRD Minta Izin Bangunan Sekitar Bandara Tidak Dipersulit
| Selasa, 14 Desember 2010 | 17:11 | Dibaca : 8754
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3 (tangerangnews / dira)
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang meminta kepada pihak Angkasa Pura (AP) II agar tidak mempersulit mendirikan bangunan di sekitar Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal tersebut diakatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang Apanudin. Menurutnya, selama ini para investor mengeluh karena harus berurusan dengan pihak AP II dalam memperoleh izin pembangunan tempat usaha di sekitar Bandara Soetta.
“Memang selama ini untuk membangun sebuah bangunan di sekitar Bandara harus meminta izin ke pihak AP II. Tapi kebanyakan untuk mendapatkan izin itu sulit. Hal ini tentunya mengakibatkan para investor sulit untuk membuka usaha di Kota Tangerang,” ungkapnya, Selasa (14/12).
Apanudin mencontohkan di wilayah timur seperti Kecamatan Neglasari yang dikhususkan untuk pembangunan Gudang. “Saya hanya berfikir, ini kan lahan dari masyarakat dan pembangunannya pun sesuai dengan prosedur yang berlaku, jadi kenapa harus meminta izin ke pihak AP II. Permasalahan ini sedang kami bahas,” tandasnya.
Menurutnya, jangan sampai para investor atau masyarakat pemilik lahan kesulitan dalam membanguan sebuah bangunan di wilayahnya sendiri. “Masa mau bangun bangunan aja sulit, sedangkan untuk lahannya sesuai dengan Njop sebesar Rp 1 juta,” tandasnya.(rangga zuliansyah)