TangerangNews.com

Ulama Ikut Vaksinasi di Pandeglang Banten, Kapolri Sebut Bisa Jadi Motivasi Umat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:21 | Dibaca : 365


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi bersama para ulama dan tokoh agama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Badan Diklat Banten, Kabupaten Pandeglang, Selasa 22 Februari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Akselerasi percepatan vaksinasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Badan Diklat Banten, Kabupaten Pandeglang, disaksikan dan dihadiri langsung para ulama dan tokoh agama, Selasa 22 Februari 2022.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meninjau vaksinasi ini mengatakan kehadiran para ulama bisa memotivasi masyarakat yang masih ragu untuk disuntik vaksin.

"Saya dapat informasi bahwa rata-rata beliau-beliau (tokoh agama dan ulama) saat ini minimal sudah vaksin kedua dan bahkan rata-rata sudah mau masuk vaksin ketiga. Jadi ini tentunya kabar baik kita semua dan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang masih ragu-ragu untuk bisa vaksin," kata Sigit, seperti dilansir dari Sindonews.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, percepatan vaksinasi saat ini sangat penting dilakukan, mengingat angka Covid-19 khususnya varian Omicron masih tinggi.

Hingga saat ini, angka harian Covid-19 masih berada di sekitar angka 34.000 hingga 64.000.

#GOOGLE_ADS#

"Tentunya kita harus tetap waspada tapi tak perlu takut dan salah satunya yang terus kita gencarkan bagi masyarakat yang belum vaksin agar mau melaksanakan vaksin," ujar Sigit.

Sigit mengimbau bagi masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan penyuntikan vaksin dosis kedua agar segera datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan.

"Begitupun juga bagi masyarakat yang sudah waktunya melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster untuk disegerakan," ungkapnya.

Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan waktu pelaksanaan mendapatkan vaksinasi booster sudah bisa 3 bulan sejak dapatkan vaksinasi kedua bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Kemenkes memperpendek jeda vaksinasi booster bagi warga usia 60 tahun ke atas. Warga lanjut usia bisa memperoleh vaksin dosis ketiga dengan jarak tiga bulan dari vaksin kedua.