TANGERANGNEWS.com-Keluarga Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meminta pelaku yang menghajar dengan cangkul dipenjara.
"Pokoknya pelaku dipenjara saja biar tidak meresahkan warga," kata Reni Astuti, istri Eko Supriyadi saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.
Eko Supriyadi yang berprofesi sebagai sopir lintas provinsi ini menjadi korban pemukulan menggunakan cangkul oleh Saman yang merupakan tetangganya.
Eko dicangkul saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di pekarangan rumahnya pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sampai berita ini ditulis, Eko Supriyadi masih terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, karena luka di area pelipis dan mercu kepala setelah dianiaya dengan cangkul oleh Saman.
Reni mengatakan, pihaknya juga menuntut Saman untuk menanggung biaya perawatan Eko Supriyadi hingga sembuh.
"Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Reni mengaku bingung dengan kondisi kejiwaan pelaku. Sebab jika dianggap mengalami gangguan jiwa, pelaku tidak bisa melakukan aktivitas kerja sebagai kuli panggul yang pulang-pergi dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Sepatan Tangerang.
"Kalau (pelaku) diajak ngobrol nyambung. Dibilang gangguan jiwa, tapi bisa cari uang. Terus hafal jalan dari Tanjung Priok sampai Sepatan. Terus bisa nasehatin orang," ungkap Reni.
Terlebih, lanjut Reni, selama ini antara pelaku dengan korban dianggap tidak memiliki masalah. "Justru ini dia (pelaku akting atau pura-pura gila) agar lolos hukuman atau gimana, jadi enggak ngerti," pungkasnya.