TangerangNews.com

Antisipasi Korupsi, Kota Tangerang Raih Penilaian Tertinggi dari KPK 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 22:49 | Dibaca : 318


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri) menunjukkan hasil penilaian dari KPK. Kota Tangerang meraih penilaian tertinggi untuk MCP dari KPK. (@TangerangNews / Antara)


TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang meraih nilai tertinggi di antara Kabupaten/Kota di Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk monitoring centre of prevention (MCP) 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan, capaian MCP Kota Tangerang berada di angka 90,85. “Sekaligus menjadi yang tertinggi di antara kabupaten kota se-Provinsi Banten," kata Arief seusai hadir dalam acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK RI dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Jumat 25 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Arief mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi terjadinya tindak korupsi dalam sistem pemerintahan mendapatkan penilaian yang memuaskan berdasar dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Untuk SPI, ujar Arief, Kota Tangerang mendapatkan nilai 76,91, melebihi rata - rata nasional yang berada di angka, 72,4. Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi, sinergitas serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang berlangsung di Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

"Tentu ke depan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan untuk menutup celah terjadinya korupsi," kata Arief dalam acara yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri itu.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi, yang ditandai dengan capaian MCP di atas rata-rata nasional.

"Ini harus terus dipertahankan dan bukan tidak mungkin untuk ditingkatkan," tutur Firli.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut Pemerintah Kota Tangerang juga menerima sertipikat aset PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum) atas 57 bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.