Warga Berteriak dan Menangis Kala PLN Memutus Jaringan Listrik Ilegal TANGERANGNEWS-Ribuan masyarakat di empat desa yang ada di Kabupaten Tangerang tertipu sejumlah oknum petugas PLN. Mereka tertipu hingga satu tahun lamanya. Diantara mereka tertipu Rp500-1,5 juta, bahkan seorang kepala desa juga tertipu hingga Rp1 juta. Ke-empat desa tersebut adalah Desa Margasari, Desa Kadu Agung, Desa Cangkring dan Pulau Cangir. “Kami benar-benar tidak mengetahui jika selama ini kami tertipu, sebab pelaku selalu menagih rekening listrik setiap bulan kepada kami,” kata Sumiyati warga RT 01/01 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kepada tangerangnews.com hari ini. Sumiyati adalah korban dari ulah seseorang yang mengenakan pakaian dan kartu pengenal milik PLN bernama Mansyur yang beralamat di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kepada Mansyur, dia menyerahkan uang sekitar Rp1.2 juta untuk pemasangan aliran listrik dirumahnya. Setelah listrik terpasang, Mansyur selalu datang satu kali dalam sebulan untuk menangih tarif listrik yang digunakan keluarga Sumiyati. “Saya memasang sejak Desember 2007, setiap bulannya saya selalu membayar sekitar Rp100 ribu,” katanya. Kepala Desa Margasari Habibul Gaos yang juga menjadi salah satu dari ribuan korban mengatakan, dirinya meminta pasang listrik dengan daya 450 watt dengan harga pasang Rp1 juta. “Sama sekali tidak ketahuan kalau mereka adalah penipu,” katanya. Akibat penipuan itu, arus listrik di empat desa itu terpaksa diputus PLN. Sebab, petugas PLN kemarin melakukan razia di lokasi tersebut dan menemukan ribuan warga memasang listrik dengan menggunakan jasa bekas rekanan PLN. Manajer PT PLN Area Pelayanan Cikupa Haeni Susatyo mengatakan, para pelaku yang mengaku pegawai PLN tersebut adalah bekas rekanan PLN yang sudah lama tidak digunakan lagi tenaganya. Saat disinggung kenapa bisa semudah itu orang lain bisa menyambungkan listrik ke rumah warga. “Saat ini sudah banyak masyarakat yang sudah pintar dalam jaringan listrik. Ini koreksi buat kami untuk melakukan pembenahan mencari rekanan serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mau memasang listrik dengan membayar di loket PLN,” katanya seraya mengatakan kerugian akibat pencurian listrik itu diperkirakan mencapai Rp500 juta. Dampaknya Dampak dari penipuan itu, masyarakat di empat desa itu kini listriknya terancam diputus. Diantara mereka ada juga yang langsung diputus listriknya oleh petugas PLN. Tampak dilokasi warga memangis histeris dan menolak diputuskan. Meski begitu ada juga yang menyadari dan langsung melakukan pemutihan. Mereka diberi waktu 30 hari untuk memasang atau memutihkan. Sementara itu petugas Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan salah satu pelaku penipu bernama Roni. Tetapi karena masih dalam penyelidikan polisi belum mau membukanya(den)