TANGERANGNEWS.com-Sungguh biadab perilaku seorang ayah yang tinggal di Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri, hingga kini hamil 11 minggu.
Pria berinisial S, 48, ini akhirnya ditangkap polisi, setelah korban berinisial YT, 14, menceritakan kejadian itu kepada kakaknya.
Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku itu sudah kerap dilakukan berulang kali. Terakhir dia melakukan tindak itu pada Jumat, 25 Februari 2022.
Saat itu pelaku yang baru pulang kerja langsung masuk ke kamar korban yang masih di bawah umur dan memaksa untuk melayaninya.
“Pelaku sebelumnya pun telah berulang kali melakukan itu," jelasnya seperti dilansir dari Medcom, Kamis 3 Februari 2022.
#GOOGLE_ADS#
Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada kakaknya pada Senin, 28 Februari 2022. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polsek Balaraja. "Kami langsung proses laporan itu dan segera melakukan penyelidikan," kata Heri.
Heri menuturkan pelaku ditangkap pada Selasa, 1 Maret 2022, saat tengah bekerja di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja, guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus itu," ungkapnya.
Sementara saat ini, korban telah dibawa pihak keluarga untuk dilakukan perawatan karena tengah hamil.