TangerangNews.com

Bocah Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil di Balaraja Tangerang, Kemen PPPA Turun Tangan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 17:13 | Dibaca : 870


ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan bocah berusia 14 tahun oleh ayah kandungnya hingga hamil 11 minggu, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan, Kemen PPPA mendatangi langsung korban di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Februari 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA selain sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap korban, juga untuk memberikan dukungan moril.

"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Kapolres.

Kpaolres juga menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga dibutuhkan keahlian dan teknik penyidikan yang baik dalam merekonstruksi perkara tersebut, agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.

"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan assesment terhadap korban, agar piha PPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal untuk penanganan korban.

"Kami juga akan melaksanakan assesment terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban," tuturnya.