TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan kembali digelar sekolah-sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Senin 7 Maret 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTM di Tangsel didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.
"Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTM/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD," kata Deden Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2022.
Perluasan PTM pada pekan depan itu, berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan seperti PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.
#GOOGLE_ADS#
"Seluruh satuan pendidikan yang PTM agar kembali melaksanakannya dengan kapasitas 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Dindikbud Kota Tangsel juga meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.
"Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," jelas Deden.