TangerangNews.com

Pembangunan Rumah Bersubsidi di Banten Terkendala Regulasi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Maret 2022 | 15:46 | Dibaca : 464


Ilustrasi rumah bersubsidi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten menilai pembangunan rumah subsidi masih menjadi persoalan di Banten karena membutuhkan regulasi tambahan.

Padahal, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota, Banten memberi kontribusi pembangunan rumah subsidi setelah Jawa Barat.

"Sebelum pandemi biasanya Banten berkontribusi hingga 30 ribuan unit, namun 2 tahun terakhir ini target tak terealisasi," ucap Safran, Ketua Apersi Banten dalam Musda V di Novotel, Kota Tangerang, seperti dilansir dari Antara, Jumat 11 Maret 2022.

Dia berharap dengan kondisi pandemi yang melandai, dan pelonggaran aturan yang ada saat ini bisa jadi momentum bagi Apersi banten bangkit seperti sebelumnya.

"Saya berharap pemerintah bisa menyiapkan regulasi yang lebih fokus kepada pengembangan program sejuta rumah," ujar Safran.

Safran yang terpilih memimpin DPD Apersi Banten periode 2022-2025 ini berharap, pada periode kedua kepemimpinannya bisa maksimal memberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi. 

 #GOOGLE_ADS#

Rumah subsidi ini memiliki pasar yang besar namun dalam perjalanannya kondisi tak terduga kadang membuat pembangunan jadi melambat. 

“Rumah subsidi selalu berjalan bersama dengan regulasi, namun kadang aturan yang ada membuat jalan pembangunan rumah subsidi malah terhambat,” jelasnya.

Danil Djumali, Sekretaris Jenderal DPP Apersi menyatakan kebijakan penerbitan izin yaitu PBG (Perizinan Bangunan Gedung), sebagai ganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang berlaku sejak 2 Agustus 2021 hingga sekarang belum maksimal karena hampir semua kabupaten dan kota belum memiliki peraturan (perda). 

"Ini sangat mengganggu dan menghambat pembangunan rumah subsidi dan juga rumah komersial. Karena PBG yang merupakan pengganti IMB tertunda hingga 6 bulan lebih, atau separuh dari program Sejuta Rumah Pemerintah, maka terjadi idle investasi puluhan miliar," ucap Danil.

Sejak dua tahun terakhir, tidak ada penyesuaian harga untuk rumah subsidi dan adanya kenaikan harga bahan bangunan. Maka diperlukan sekali adanya penyesuaian harga jual Rumah Subsidi bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"Untuk itu perlu terobosan dan relaksasi serta koordinasi yang jitu, guna mengurai kebuntuan masalah perizinan ini dengan adanya percepatan dan relaksasi peraturan dan regulasi," ujar Danil. 

Seperti di pembiayaan KPR, menurut Danil, juga harus ada relaksasi kemudahan dan percepatan bagi pasar milenial maupun MBR.