TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang dibekuk Densus 88 Antiteror Polri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan terjadinya penangkapan terhadap anak buahnya itu yang bernama Tobiin. "Betul (ditangkap Densus 88). Tadi abis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin," ujar Azis dinukil dari Detik, Selasa 15 Maret 2022.
Azis mengaku kaget atas penangkapan terhadap Tobiin yang menjabat sebagai staf di Disperta. "Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa bukan pejabat struktural. Saya sendiri juga cukup mengagetkan lah,” kata Aziz.
#GOOGLE_ADS#
Azis menyebutkan dirinya pertama kali mendapatkan kabar soal penangkapan itu dari istri Tobiin yang menyampaikan lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah setelah salat Subuh. “Terus juga tidak lama lagi pihak yang berwajib Densus ke rumahnya Tobiin ke keluarganya menyampaikan bahwa diamankan," ungkapnya.
Ia menjelaskan Tobiin bertugas di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun lebih. Tobiin merupakan lulusan pertanian dari Unila Lampung. “Tobiin perangainya baik banyak ide banyak gagasan, ya punya kemampuan lah. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya," tutur Azis.
Atas penangkapan tersebut, Azis mengaku sudah melaporkan kepada Sekda Kabupaten Tangerang. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. “Artinya saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya sesuai dengan aturan tidak ada pilih-pilih kasih lah siapapun yang bertindak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dibekuk Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB.
“Tersangka atas nama TO, laki-laki, berdomisili di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko melalui keterangan tertulisnya, Selasa.