TangerangNews.com

Kuasa Hukum Arsid-Andre Tunda Laporkan Birokrat Tangsel

| Rabu, 22 Desember 2010 | 18:52 | Dibaca : 9016


Andre Taulany-Arsid (tangerangnews / dira)


 
 
 
TANGERANGNEWS-Tim sukses Arsid-Andre Taulany  yang berencama melaporkan birokrat di Pemkot Tangsel batal akan melaporkan. Diduga pembatalan ini dilakukan karena pasal-pasal yang sedang dicari tim kuasa hukum belum didapati untuk dimajukan ke ranah pidana.
 
Kuasa Hukum Tim Arsid-Andre Taulany, Andy Syafrani mengatakan,  pihaknya  tidak membatalkan laporan. Tetapi Tim  masih mencari waktu yang tepat mengingat sekarang sudah menjelang libur akhir tahun.
 
“Dan prinsip kita masalah pelanggaran hukum tidak bisa dibiarkan karen akan menciderai hasil demokrasi Tangsel yang baru membangun fondasi. Waktunya sudh kita tetapkan untuk melapor, nanti akn kita sampaikan pada saatnya menjelang,” tegasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Sukses Arsid-Andre Taulany pada 12 Desember 2010 lalu mengaku akan melaporkan birokrat di Pemkot Tangerang ke Polda Metro dan Mabes Polri. Pelaporan itu dilakukan lantaran Tim Arsid-Andre mengaku memiliki bukti birokrat Tangsel melakukan dukungan kepada salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu dilakukan setelah MK memutuskan agar KPU Tangsel mengulang pemungutan suara. (dira derby)