TangerangNews.com

Aparat Didesak Tangkap Pendeta Saifuddin, Persekutuan Gereja Angkat Bicara

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 11:42 | Dibaca : 4036


Saifuddin Ibrahim. (@TangerangNews / Instagram)


TANGERANGNEWS.com–Kalangan Komisi VIII DPR RI yang di antaranya membidangi agama mendesak kepolisian segera menangkap seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat suci Alquran. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, video Saifuddin yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. "Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," tegas Yandri dalam pesannya kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.

Yandri juga mengecam pernyataan Saifuddin  yang menyebut pesantren sebagai sumber teroris. Menurut Wakil Ketua Umum PAN itu, pernyataan Saifuddin tersebut menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa, dan negara.

Yandri menekankan, masalah toleransi sudah selesai bagi umat Islam dengan komitmen untuk saling menghormati antarumat beragama. Oleh karena itu, orang-orang yang ingin merusak kehidupan antarumat beragama tak boleh diberi ruang.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai ucapan pendeta Saifuddin mengganggu kerukunan umat beragama. "Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifuddin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama," tegas Ace kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.

Ketua DPP Golkar itu mengatakan bahwa pernyataan pendeta Saifuddin jelas membuat keonaran dan ingin memecah belah umat. "Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya? Apalagi menyebut ayat Alquran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," kata Ace.

#GOOGLE_ADS#

Terkait kasus tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus merupakan sikap pribadi dan tak terkait organisasi maupun gereja.

"Itu pernyataan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," ujar Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Jeirry, masyarakat tak perlu menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. "Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang," kata Jeirry.

Jeirry menilai, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Masyarakat, khususnya umat Islam sebaiknya tidak terprovokasi dengan Saifuddin. "PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu," ujarnya.