TangerangNews.com

Warga Terdampak Proyek PLTSA Cipeucang Didorong Dapat Kompensasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Maret 2022 | 14:47 | Dibaca : 497


Suasana TPA Cipeucang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel diminta menyiapkan kompensasi bagi warga yang terdampak pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) TPA Cipeucang.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Tangsel Christian seperti dilansir dari Republika, Senin 21 Maret 2022.

Menurutnya, usulan kompensasi itu menyusul adanya upaya layout ulang kaitan dengan sempadan Sungai Cisadane yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. 

"Jika dilakukan layout ulang berarti dari pihak Pemkot harus menyosialisasikan kompensasi apa yang bisa mereka (warga terdampak) dapatkan. Dampak sosial ekonomi bagi warga bagaimana," ujarnya.

Adapun bentuk-bentuk kompensasinya bisa terkait dengan dampak kebisingan pembangunan PLTSa atau dampak lingkungan berupa bau yang dirasakan oleh warga.

"Misalnya dampak lingkungan berupa bau atau apa, tapi sebetulnya logikanya kalau PLTSa sudah tidak bau lagi ya, paling dampak kebisingan dari pembangunan makanya dikaji secara ekonomi," jelasnya.

Sementara opsi terakhir yang bisa dilakukan yakni terkait upaya relokasi warga. "Kalau relokasi itu paling terakhir lah masih bisa. Jadi ya Pemkot harus segera menyosialisasikan kalau ada perubahan, mereka setuju atau enggak," ungkapnya.

Christian mengatakan, pihaknya juga mendorong pihak-pihak terkait yang memberi ACC untuk pembangunan PLTSa untuk segera memberi rekomendasi atau persetujuan.

Diketahui, tahapan rencana pembangunan PLTSa TPA Cipeucang masih di tahap final business case (FBC). 

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel menyebut tahapan FBC baru rampung 75 persen. Tahapan itu kini tengah dikebut agar lanjut ke tahap lelang, hingga kemudian pembangunan PLTSa dapat segera terealisasi.

#GOOGLE_ADS#

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto menyebut saat ini kendala yang dihadapi dalam tahapan FBC adalah terkait dengan terkenanya sempadan Sungai Cisadane.

Pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane serta persetujuan dari Kementerian PUPR.

Sembari menunggu rekomendasi serta persetujuan tersebut, pihaknya melakukan opsi lainnya untuk mengatasi masalah sempadan sungai dengan melakukan layout ulang. Dari upaya itu, kemudian berlanjut pada kajian dampak sosial ekonominya.

“Sambil tunggu, tapi kita juga enggak mau menunggu terlalu lama, kita layout ulang, sudah dapat, tinggal kajian dampak sosial ekonomi karena kan mengarah ke dekat permukiman warga,” tuturnya.

Penyelesaian tahapan FBC sebenarnya telah mundur dari target yang direncanakan pada 12 Maret 2022. Wahyu mengatakan akan segera menyelesaikannya pada April 2022 mendatang.

Pemkot Tangsel diketahui menargetkan pembangunan PLTSa TPA Cipeucang pada tahun ini, sementara pengoperasiannya ditargetkan pada 2024.

Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp 1,8 triliun.