TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama beberapa anggotanya menyambangi sejumlah rumah ketua geng motor atau kelompok gangster yang ada di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Putra mengatakan, tujuan kedatangannya untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa mengarah ke tindak pidana. “Kami jemput bola dengan datang ke rumah-rumah memberikan imbauan agar sama-sama menjaga dan mengingatkan remaja-remaja yang kita sayangi itu agar tak melakukan tawuran atau kenakalan lain,” kata Putra kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022, seperti dikutip dari Kumparan.
Adapun kelompok geng motor itu antara lain kelompok Lorong 10, kelompok Kalong, dan kelompok Lio Baru. Ketiga kelompok tersebut masing-masing beralamat di Kelurahan Karanganyar dan Karangsari Kecamatan Neglasari.
Saat mendatangi, Putra bersama aparat Bhabinkamtibmas menemui orang tua remaja yang menjadi pentolan kelompoknya atau biasa disebut ketua geng.
Putra menuturkan, di era pemolisian modern saat ini, polisi di tingkat polsek harus benar-benar hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dini. “Polisi proaktif melakukan pencegahan tawuran dan geng motor kriminal,” kata dia.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan pilihan paling terakhir untuk level polsek karena tolok ukur keberhasilan polisi di level polsek bukan berhasil menangkap pelaku tawuran tapi berhasil untuk mencegah tawuran agar tidak terjadi.
#GOOGLE_ADS#
"Mindset kami sebagai anggota Polri telah berubah, tidak mengedepankan penegakan hukum namun pencegahan kejahatan,” ujar Putra.
Ia menjelaskan bahwa Kapolres Tangerang Kota Kombes Komarudin menginstruksikan jajaran polsek untuk mendata kelompok-kelompok remaja yang ada di wilayahnya.
“Mulai dari nama kelompok, pimpinannya, jumlah anggota, media sosial, tempat kumpul, dan pola perilaku kelompok tersebut,” ungkap Putra.
Untuk itu, lanjut Putra, personel polsek dibagi untuk mendatangi rumah orang tua remaja guna mengajak dan mengimbau agar anak-anaknya tidak menjadi pelaku atau korban tawuran.
Ia menyebut pihak kepolisian melakukan intervensi untuk memperkecil ruang para remaja untuk tidak melakukan kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat. “Kami tidak menunggu terjadi tapi kami mencegah agar tidak terjadi korban. Masa depan mereka masih panjang," terang Putra.