TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota melarang kegiatan sahur on the road saat Ramadan, untuk menghindari gesekan yang berpotensi tawuran.
“Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi. Tidak ada sahur on the road, jadi silahkan sahur saja di rumah masing-masing” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Selasa 29 Maret 2022.
Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya akan meningkatkan penjagaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Mulai hari Jumat besok, sudah akan membelakukan sebanyak 12 pos pantau, jajaran Metro Tangerang Kota,” katanya.
#GOOGLE_ADS#
Ia menjelaskan kegiatan pos pantau ini akan berlaku mulai Jumat 1 April 2022 dari malam hari hingga sahur atau pagi.
“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai pukul 24.00 WIB ke atas sampai dengan sahur, petugas untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi, kegiatan masyarakat lain pada malam hari,” ucapnya.
Meski telah berlakukan 12 pos pantau, pihakya tetap menerapkan kegiatan rutin dengan patroli di malam hari. “Untuk kegiatan rutinnya penjagaannya normal seperti biasa,” tandasnya.