TangerangNews.com

Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Nadiem: Bela Bahasa Indonesia

Tim TangerangNews.com | Senin, 4 April 2022 | 23:56 | Dibaca : 634


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (@TangerangNews / Kemendikbudristek)


TANGERANGNEWS.com-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob agar bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN.

Nadiem menegaskan, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN akan dikedepankan. “Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut (usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob agar memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi ASEAN),” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 April 2022.

Namun, lanjut Nadiem, karena ada keinginan negara sahabat Indonesia mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional.

Nadiem mengimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia.

Menurut Nadiem, bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. 

#GOOGLE_ADS#

Ia kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan penyebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

Nadiem menekankan bahwa dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan.

“Dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tambah Nadiem.