TangerangNews.com

Dua Warga Cina Selundupkan 5,35 Kilogram Ketamine

| Jumat, 31 Desember 2010 | 18:33 | Dibaca : 50551


Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyeludupan ketamine selama dua kali berturut-turut. Kali ini, penyelundupan 5.35 kilogram Ketamine asal Hongkong berupaya dilakukan oleh dua warga Cina yaitu NTF dan YY. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyeludupan ketamine selama dua kali berturut-turut. Kali ini, penyelundupan 5.35 kilogram Ketamine asal Hongkong berupaya dilakukan oleh dua warga Cina yaitu NTF dan YY.

 
Penyelundupan 5.35 kilogram Ketamine tersebut dilakukan dalam dua kali penungkapan. Kasus pertama terungkap pada 29 Desember 2010 saat petugas mencurigai NTF  warga negara Cina yang baru turun dari pesawat Cathay Pasific (CX-719) rute Hongkong-Jakarta.  NTF membawa Ketamine dengan berat kotor kurang lebih 3 kg dengan estimasi nilai Rp3 miliar.
 
Sedangkan yang kedua  dibawa oleh seorang laki-laki penumpang WN China berinisial YY pesawat China Airlines (CI-679) rute Hongkong-Jakarta. Dia mebawa ketamine pada 30 Desember 2010 dengan berat 2 Kg senilai Rp2,025 miliar.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, NTF yang berusia 16 tahun pernah bekerja di sebuah pabrik teksil di Hongkong yang kini menjadi pengangguran. “Pelaku tertangkap di Terminal 2D, dengan menyembunyikan ketamine dibalik dinding koper yang sudah dirakitnya,” ujarnya.
 
Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan Mabes Polri untuk menangkap penjemputnya.  Bekerjasama dengan Mabes Polri, akhirnya penjemput  berhasil ditangkap di sebuah hotel yang berada tidak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta yang berlokasi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. “Pelaku juga sudah ditangkap. Dia seorang WN Indonesia yang sudah menunggu di hotel,” katanya.
Berbeda dengan NTF, pelaku YY melakukan penyelundupan ketamine dengan cara menyembunyikannya di dalam 20 kotak permen. “Setelah menangkap YY, kami lalu mengembangkannya dan menangkap penjemput  YY, yakni seorang laki-laki bernama ZCM dan seorang wanita,” ujarnya. Pelaku kini diserahkan ke Mabes Polri.  (dira derby)