TANGERANGNEWS.com-Forum Masyarakat Bouroq melakukan aksi turun ke jalan menolak penerapan satu arah atau one way pada akses Jalan Bouraq yang menuju Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Aksi tersebut dilakukan di Persimpangan Jalan Bouroq, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 11 April 2022, sore.
"Hari ini kita sedang menjalankan amanat konstitusi, hari ini sedang berjuang atas nama kebenaran, kegelisahan rakyat, penjara adalah suatu kemuliaan bagi para pejuang, enggak usah takut," kata Rosyid Warisman, peserta aksi dalam orasinya.
Aksu juga mendapat pengawalan dari sejumlah aparat dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dishub. Aparat memastikan penyampaian aspirasi jangan sampai menggangu kelancaran lalu lintas, meski tidak dilarang.
Menurut Rosyid, kebijakan Pemkot Tangerang atas penerapan one way disebut cacat hukum dan cacat administrasi, karena tidak pernah melibatkan masyarakat Jalan Bouroq yang terdampak.
#GOOGLE_ADS#
"Ada yang keliru terhadap kebijakan ini. Penguasa nampaknya takut berhadapan dengan rakyat," jelasnya.
Salah satu yang mengaku sangat terdampak pada penerapan sistem one way yakni Cakmin. Sebab, penghasilannya sebagai penjual nasi goreng terus menyusut sejak diberlakukannya one way.
"Ya kalau dulu kan dua arah jadi pembeli mudah, kalau sekarang satu arah terus menjadi jalur cepat, kalaup un mutar balik jauh," katanya.
Cakmin mengaku akan membawa massa pedagang lainnya yang terdampak pada penerapan one way dalam aksi lanjutan.
"Kami selaku UMKM yang terlibat dampak one way ini. Hari ini kami datang hanya segelintir, tapi seandainya aspirasi kami tidak didengar oleh pemerintah, maka masyarakat akan tumpah ruah di sini," katanya.