TangerangNews.com

Tiga Pria Diduga Komplotan Pencuri Ban Mobil Ditangkap Warga Pinang Tangerang 

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 16 April 2022 | 05:00 | Dibaca : 1090


Tiga pelaku yang diduga akan mencuri ban mobil milik warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat tengah ditangkap masyarakat, Sabtu 16 April 2022. (Istimewa / TangerangNews 2022)


 TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan warga, peristiwa bermula saat ketiga orang tersebut datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV. Ketiganya lalu memarkir kendaraannya di dalam gang, dekat area parkir kendaraan masyarakat.

"Alasannya mau ganti ban mobil, namun gantinya di dalam gang. Selain itu banyak mobil yang terpakir di lokasi," ujar warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

 #GOOGLE_ADS#

Warga yang melihat keberadaan tiga pria itu pun curiga. Masyarakat langsung meneriaki ketiganya dengan tujuan menanyakan keberadaan mereka di lokasi. Ketika ditanya, para pelaku justru berusaha melarikan diri sampai akhirnya tertangkap oleh warga yang mengejarnya.

"Dari gerak-geriknya mencurigakan. Saat diteriaki mereka melarikan diri. Namun berhasil ditangkap," ungkap warga. Saat diperiksa, warga menemukan sejumlah kunci letter T di dalam mobil pelaku yang diduga hendak dipakai untuk mencuri.

Ketiga pria tersebut pun akhirnya mengaku hendak mencuri ban mobil yang terpakir di sekitar lokasi. "Mereka berhasil ditangkap warga dan saat diperiksa di dalam mobil pelaku ternyata banyak kunci letter T. Pengakuan pencuri akan mengambil ban mobil," tutur warga.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pinang untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Pinang. Barang bukti, mobil Suzuki Ertiga, pelatnya diduga palsu," pungkasnya.